Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang meninggalkan sholat jum’at tiga kali karena meremehkannyamaka Allah akan mengunci hatinya”
Saat menjelaskan makna hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua pendapat para Ulama tentang maksud “Allah Ta’ala mengunci hatinya”. Pertama, mengunci hatinya dari semua kebaikan; Kedua, dianggap sebagai munafik.
Pengertian yang kedua ini didukung oleh hadits lain yang diriwayatkan Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat jum’at tampa udzur maka dia ditetapkan sebagai bagian dari kaum munafikin”
Dalam hadits lain yang mauquf kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dijelaskan:
“Siapa yang meninggalkan sholat Jum’at 3 kali secara berurutan maka ia telah membuang islam kebelakang punggungnya” (Hadits mauquf Riwayat Abu Ya’la rahimahullah dengan sanad yang shahih)[1]
Berdasarkan ini semua maka meninggalkan shalat Jum’at termasuk dosa besar dan bila dilakukan berkali-kali dikhawatirkan bias membuat pelakunya keluar dari islam. Wallahu a’lam