Jika Kualitas Ibu Menentukan Kualitas untuk Anak

11 June 2012



Kualitas Ibu Menentukan  Kualitas Anak adalah tema Seminar Online Kharisma pada pekan terakhir  bulan Mei 2008. Diikuti lebih dari 50 peserta dari berbagai negara di dunia, di antaranya adalah Inggris, Belanda, Jerman, Austria, Jepang, Australia dan tentunya Indonesia. Acara ini di selenggarakan di  Chatroom Paltalk dan Yahoo Messenger selama kurang lebih 90 menit.

Tema tersebut dibawakan oleh Ibu Dra. Wirianingsih yang sangat kompeten menceritakan pengalaman beliau dalam mendidik dan membesarkan putra/i-nya hingga mereka terbukti tidak hanya berprestasi secara akademik namun juga menjadi penghafal Al Qur’an. Dalam surat  An Nisa’: 9, Allah mengingatkan agar orangtua tidak meninggalkan anak yang lemah di kemudian hari, baik itu lemah iman, lemah akal, lemah  pikiran, lemah fisik, ataupun lemah mental. Hal ini jelas sangat  berkaitan dengan ibu. Karena anak melekat erat pada ibunya secara  fisik, maupun secara psikis.

Beliau juga mengingatkan bahwa yang sering dilupakan oleh kebanyakan orang adalah  kualitas ayahnya. Karena kualitas ibu tidak dapat berdiri dengan  sendirinya. Dia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan  antara laki-laki dan perempuan. Hal ini disebutkan oleh Allah dalam surat An Nisa’: 34 bahwa “Laki-laki itu adalah pemimpin kaum perempuan di dalam rumah tangga atau keluarga.” Jadi kaum laki-lakilah yang menduduki posisi sebagai decision maker yang akan menjadi penentu arah pembinaan keluarga. Rasulullah saw juga mengingatkan kepada para sahabatnya bahwa “Carilah kalian tempat perhentian yang baik, karena  darinya engkau akan mendapatkan keturunan yang baik pula.” Hal ini  dilakukan jauh sebelum menikah sehingga jika kita mau menentukan kualitas ibu juga harus dipertimbangkan kualitas dari laki-lakinya.

Perempuan-perempuan yang sholih dan taat kepada Allah dapat menjaga diri ketika suami tidak ada, adalah karena Allah menjaga mereka, hal ini dalam konteks kewajiban suami menjaga istrinya. Di sini terlihat jelas peran laki-laki yang akan menjadi seorang suami dan ayah. Jika kelak Allah karuniakan kepadanya seorang anak perempuan, sejauhmana visi seorang ayah, dalam hal menjadikan anak-anak perempuannya menjadi anak-anak yang berkualitas. Hal ini diingatkan oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadist, “Barangsiapa yang mempunyai anak perempuan kemudian dia didik dengan sebaik-baiknya pendidikan, dia akan menjadi pagar bagi orang tuanya dari siksa api neraka.” Maka didiklah anak-anak perempuan kalian dengan sebaik-baiknya pendidikan. Dalam riwayat lain diceritakan ketika ada seorang anak mencuri, yang dipanggil ayahnya bukan ibunya. Ketika ditanya anaknya menjawab, “Ayahku tidak memberiku seorang ibu yang baik, ayahku tidak memberiku nama yang baik dan ayahku tidak pernah mengajarkan Al Qur’an untukku.” Hal ini menggambarkan bahwa kualitas ibu ditentukan dari bagaimana seorang laki-laki memilihkan ibu yang baik buat anak-anaknya. Jadi konsep kualitas ibu yang baik dimulai dari konsep pra nikah.

Dalam konteks ibu sebagai sebuah institusi. Kita sering mendengar ibu negara, jika kita mendapati ibu yang baik maka negara juga akan baik. Jika ibunya rusak maka negara juga akan rusak. Hal itu setidaknya dalam konteks bagaimana negara memperhatikan kaum wanita dengan sebaik-baiknya perlakuan. Sehingga mereka berhak mendapatkan pendidikan yang sebaik-baiknya, karena kelak mereka akan menjadi seorang ibu yang berkualitas, cerdas dan berdaya guna, serta bertakwa kepada Allah. Sehingga dalam hal politik, kualitas ibu juga  tidak mungkin dapat berdiri sendiri.

Ibu yang aktif di organisasi Salimah (Persaudaraan Muslimah) dan ASA (Aliansi Selamatkan Anak Indonesia) ini memaparkan data yang beliau dapatkan dari Menko Kesra tahun 2005, bahwa masih banyak wanita Indonesia yang buta huruf, setidak-tidaknya ada 10 %.  Sehingga Menko Kesra mencanangkan Gerakan Wanita Bebas Buta Aksara. Dari data yang dimiliki oleh ASA di daerah Mega Mendung ditemukan masih  banyak anak-anak umur 9 sampai 11 tahun baru kelas 1 SD. Di Cirebon ada budaya yang sekarang sedang marak bahwa banyak orang tua yang lebih bangga punya anak perempuan yang kemudian bisa mereka dandani meskipun  sekedar bisa baca dan sedikit berhitung dengan harga Rp 5 juta dibandingkan jika mereka harus menggarap sawah selama 1 tahun, belum tentu mendapatkan hasil sebesar itu. Dan ternyata dari sekian banyak angka yang ada, lebih dari 50%-nya adalah kaum muslimah.

Sangat menyedihkan jika melihat data-data yang ada di lapangan bahwa begitu  banyaknya anak-anak yang masih berusia dini kisaran 9-11 tahun yang terlibat narkoba dan aborsi. Pertanyaannya kemudian ke mana orang tua mereka?

Jadi kualitas ibu tidak dapat berdiri sendiri, baik ibu sebagai seorang individu dan juga ibu sebagai sebuah institusi dalam hal kebijakan negara. Kedua-duanya tidak dapat dipisahkan. Karena  dalam hal ini membicarakan kualitas ibu sebagai seorang individu maka yang akan ditekankan di sini adalah mensyukuri bahwa insya Allah kita dianugerahkan oleh Allah kelebihan dari sisi materi, kecukupan ilmu, mungkin juga kesempatan berprestasi untuk bisa eksis lebih baik lagi. Harus ada kemauan regenerasi di sini. Jadi dimulainya dengan mendefinisikan ciri berkualitas seperti apa, kemudian berkualitas itu dipergunakan untuk apa.

Menurut  perempuan kelahiran Jakarta ini, arti berkualitas dalam konteks ibu secara individu yang pertama adalah dalam konteks ibu sebagai seorang hamba Allah. Cermin kepribadiannya akan tampak dari bagaimana hubungan kedekatan dia dengan Allah SWT. Hal ini akan terpancar dan menetes kepada anak-anaknya dan itu adalah cahaya Allah. Artinya pancaran keimanan ibunya akan terpancar juga pada anak-anaknya.

“Barangsiapa  yang beriman laki-laki dan perempuan, laki dan perempuan beramal sholih dan dia beriman”

Dengan penyebutan laki dan perempuan hendaknya kaum perempuan berkualitas. Kaum ibu berkualitas, jadi istri juga berkualitas. Kualitas yang dimaksudkan di sini yaitu kualitas keimanan kepada Allah. Kiat yang beliau utarakan untuk mengarungi kehidupan ini, senjata yang paling ampuh adalah beriman kepada Allah SWT.

Yang kedua adalah ilmunya. Dengan cara membedakan kata-kata pintar dan cerdas inilah, beliau memaparkan arti penting sisi keilmuan seorang ibu  yang berkualitas. Pintar belum berarti cerdas namun cerdas sudah  pasti pintar. Banyak lulusan S1, S2 dan S3 yang pintar tapi sayangnya mereka tidak cerdas, imbuh Beliau. Dalam pengertian Rasulullah saw, cerdas yaitu orang yang membekali hidupnya dengan sebaik-baiknya kemudian ia bersiap-siap untuk menghadapi kematian. Hal ini menjadi berbeda jika dibandingkan dengan definisi cerdas yang dikemukakan oleh pakar pendidikan, yaitu kemampuan individu untuk mengambilkan suatu keputusan secara cepat dan tepat, dengan segala resikonya. Cerdas yang dimaksudkan di sini yaitu cerdas mengelola dirinya, mengatur waktunya dan cerdas menekan orang lain untuk menuntun mereka dalam kebaikan kemudian merajutnya menjadi sebuah kekuatan  besar membangkitkan bangsa ini untuk mendapatkan ridha Allah.

Ketiga adalah berkualitas dari sisi fisik yaitu sehat badannya. Jangan sampai potensinya besar tetapi sakit-sakitan. Hal ini tidak dapat dimanfaatkan oleh orang lain atau umat. Berkualitas dari sisi fisik akan menopang kualitas keimanan dan ilmu yang ada untuk dapat melakukan aktifitas-aktifitas beramal.

Karya dari suatu pemikiran hanya akan dapat dibuktikan ketika kita beramal. Dan yang melakukan ini adalah jasad atau fisik.

Intinya menurut hemat beliau kualitas orang hidup sebagai seorang individu adalah bertakwa, cerdas,  berakhlak dan berdaya guna.

Dari ketiga hal inilah maka dapat dikatakan bahwa kualitas ibu tidak dapat berdiri sendiri dalam konteks  individu karena terkait dengan pemberdayaannya dirinya di dalam keluarga. Hubungannya dengan anak, jelas di sini dapat dikatakan kualitas ibu menentukan kualitas anaknya. Jangan sampai masih ada perbedaan kualitas pendidikan anak laki-laki dengan anak perempuan dalam pengertian peningkatan pendidikan mereka dalam kategori takaran  yang sama. Jika ingin melakukan perubahan besar terhadap kualitas anak  perempuan atau kualitas ibunya, hal ini di mulai dengan dengan melakukan perubahan pada paradigma cara mendidik anak-anak di rumah. Terutama pada anak laki-laki karena ia nanti akan menjadi bapak atau suami. Bagaimana ia memperlakukan istrinya sehingga kelak istrinya dapat menjadi ibu yang berkualitas. Begitupun berlaku pada anaknya, bagaimana ia mendidik anak perempuannya, sehingga ia menjadi anak yang  berkualitas. Hal ini jelas berjalan beriringan.

Jika ketiga hal ini sudah ada dalam diri seorang perempuan maka ia akan berusaha menjadikan anak-anaknya dan suaminya seperti dirinya. Karena orang-orang yang cerdas menginginkan lingkungan yang ada di sekelilingnya cerdas pula, minimal untuk anak-anaknya. Banyak  sekali kasus ibu yang menelantarkan anak-anaknya. Menjadikan anak-anaknya bukan problem solver malah menjadi problem maker.

Kembali beliau mengungkapkan kisah-kisah yang ada dalam Al-Qur’an bagaimana seorang ibunda Hajar yang berkualitas yang dipilih oleh seorang suami yang berkualitas seperti Nabiyullah Ibrahim melahirkan seorang anak yang berkualitas yaitu Nabiyullah Ismail, yang kemudian menurunkan Rasulullah SAW.

Sejarah Salafusshalih yang  termasuk di dalam 30 tokoh-tokoh besar yang berkualitas karena mereka memiliki ibu-ibu yang berkualitas, yang juga dibarengi pula dengan bapak-bapak yang berkualitas sekelas imam Syafi’i misalnya. Beliau ditinggal wafat ayahnya usia 6 tahun, namun seluruh isi kepala ayahnya sudah diwariskan kepada ibunya, agar meneruskan pendidikan anaknya sehingga menjadi ulama besar yang kita kenal seperti sekarang ini dan mahzhabnya pun dipakai di Indonesia.

Hasan Al Banna pun memiliki ayah dan ibu yang berkualitas. Bapaknya seorang ulama dan ibunya seorang yang cerdas. Jadilah ia seorang ulama besar, arsitek peradaban pada awal abad ke-20 yang telah mampu melakukan perubahan peradaban Islam yang ada sampai sekarang.

Berondongan pertanyaan dari peserta  semakin terasa tatkala ibu yang lahir 46 tahun lalu mengakhiri uraian  materinya dengan pernyataan, jika kita ingin menjadi ibu yang  berkualitas, mulailah dengan mendekatkan diri kepada Allah, mohon petunjuknya ke jalan yang lurus. Dan hanya orang-orang yang diberi  petunjuk ke jalan yang luruslah, yang senantiasa mengajak orang lain untuk bersikap lurus.

Pertanyaan pertama datang dari seorang ibu, yang menanyakan tentang di mana pendidikan Qur’an putra/i pembicara dilakukan. Pembicara yang akrab disapa dengan panggilan Ibu Wiwi ini  mengingatkan agar belajar dari para salafusshalih, dengan melihat sejarah-sejarah masa lalu. Untuk menjawab pertanyaan ini beliau menekankan bahwa pendidikan anak dua pertiganya berasal dari rumah. Karena di situlah masa-masa penting pertumbuhan anak.

Usia anak  0-7 tahun adalah Golden Age yaitu masa-masa pengasuhan atau peletakan basis. Kita kaitkan hal ini dengan nasihat Rasulullah SAW “Perintahkanlah anakmu shalat pada usia 7 tahun, kalau tidak mau shalat 7 tahun dipukul. Meskipun Rasulullah saw tidak mempelajari psikologi namun itu semua diajarkan langsung oleh Allah yang Maha Mengetahui, sumber segala ilmu yang ternyata sekarang ini pernyataan nabi telah dibuktikan kebenarannya oleh para  ahli.

Menilik pendidikan anak menurut Imam Ali ada 3 tahapan :

    7 Tahun pertama perlakukan ia sebagai raja.
    7 Tahun  kedua perlakukan ia sebagai tawanan perang.
    7 Tahun ketiga  perlakukan ia sebagai seorang sahabat.

Jadi masa-masa 7 tahun  pertama ada di rumah. Di sinilah anak seperti tanah lempung yang masih bisa dibentuk. Para pakar otak mengatakan, jika pada usia 0-6 tahun anak disia-siakan pertumbuhan otaknya, maka ketahuilah pada usia 7 tahun otak tidak dapat tumbuh lagi. Maka sebaiknya anak distimulasi, diasuh dan diberikan pendidikan dengan baik pada usia anak 0-6  tahun.

Seorang ahli Psikologi Yahudi dan sekuler yang bernama Sigmund Freud mengungkapkan, “Jika seseorang bermasalah pada usia dewasanya atau lepas dari usia remaja menuju usia dewasanya, maka telusuri 5 tahun pertama dalam kehidupannya.” Jadi hal ini sesuai dengan perkataan Rasulullah saw. Rasulullah saw mengingatkan tentang  pentingnya pendidikan anak pada usia dini, karena terkait dengan ikatan emosional (emotional bonding). Di usia ini anak-anak masih lekat dengan orang tuanya. Dari sisi perkembangan emosi, Islam sudah mengingatkan bahwa dewasa dalam Islam jika laki-laki dengan bermimpi, pada wanita  jika ia sudah haid. Sangatlah mungkin ia bermimpi pada usia 10 atau  bahkan 9 tahun. Secara umum 11-13 tahun. Disayangkan karena faktor tayangan-tayangan yang ada di televisi, HP, pengaruh pornografi mempercepat anak laki-laki kita mengalami ejakulasi dini pada usia 9  tahun.

Jadi perintah Nabi SAW untuk mewajibkan shalat pada usia 7 tahun untuk mengantisipasi adanya perubahan emosional, seksual pada anak ketika memasuki usia remaja. Begitu anak sudah baligh, maka dalam Islam anak ini sudah memiliki kewajiban melaksanakan syariat Islam. Jadi kematangan dalam hal ibadah juga sudah harus disiapkan sejak awal.

Menurut beliau keharusan untuk mengajarkan shalat pada usia 7 tahun memberikan dampak yang positif karena jika pada usia 9 tahun ia  sudah mulai mengalami perubahan emosi terhadap lawan jenisnya, ingin menunjukkan eksistensi dirinya, sudah mulai sering mengkhayal maka akan sangat berbahaya sekali bagi orang tua jika melalaikan masa-masa penting anak sebelum masa baligh. Oleh karena itu sangat diutamakan pendidikan anak dua pertiganya di dalam rumah untuk  menyikapi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada usia 7 tahun  kedua, orang tua tinggal menerapkan hal-hal yang telah mereka berikan pada masa 7 tahun pertama, dalam bentuk kedispilinan. Seperti shalat berapa kali sehari, kapan waktu untuk menonton TV, apa saja yang boleh ditonton, dan lain-lain. Jadi kesimpulannya pendidikan anak dua pertiganya ada di rumah, sisanya ada di pesantren, SDIT atau  sekolah-sekolah negeri.

Beliau meyakini bahwa kontrol di rumah yang baik akan menjaga anak kita dari perbuatan-perbuatan yang tidak  diinginkan. Tidak lupa beliau menyampaikan bahwa hal-hal yang telah disampaikan ini dilihat dari aspek normatifnya bukan dari aspek pribadi beliau.

Peserta dari Australia menanyakan usaha-usaha apa saja yang dapat dilakukan untuk mendapatkan suami yang berkualitas. Ibu yang salah satu putranya ada yang bersekolah di Kairo ini meminta untuk menentukan terlebih dahulu definisi suami yang berkualitas. Jika melihat standar umum yang disebutkan oleh Nabi SAW adalah ganteng, keturunan yang baik, kaya dan bertakwa. Jika 3 hal yang pertama tidak mudah didapatkan maka pilihlah yang bertakwa karena ia akan menuntun istrinya ke akhirat. Cara mengetahui seseorang itu bertakwa adalah dilihat dari pergaulan, teman-tamannya, bertanya kepada  teman-temannya bagaimana ia berprilaku sehari-harinya, bahkan kalau  mungkin bertanya kepada musuhnya apa-apa yang tidak diketahuinya. Setelah menentukan kriteria dan visi kemudian berdoa kepada Allah meminta yang terbaik untuk kepentingan dakwah, keluarga dan masa depan. Tak lupa beliau mengingatkan agar setiap hari membaca surat Ar -Rahman.

Pertanyaan kemudian bergulir mengenai peluang menjadi ibu  yang berkualitas dengan disesuaikan permasalahan kesibukan ibu di luar rumah dari seorang peserta di Den Haag. Dalam pandangan beliau bahwa tidak boleh dipisahkan antara kegiatan di luar rumah dengan pendidikan anak. Sebisa mungkin menyatukan keduanya. Karena sesungguhnya ketika seorang ibu sedang aktif di luar rumah, adalah salah satu cara mengajarkan kepada anak-anak bahwa hidup itu harus bermanfaat bagi orang lain. Di sisi lain, seorang ibu jika bertemu dengan anaknya secara fisik, harus berkualitas pertemuannya dengan anaknya. Misalnya kapan anak menyetorkan hafalannya, kapan orang tua mengajarkan mereka memasak di rumah, kapan waktu untuk  jalan-jalan bersama keluarga, kapan orang tua belajar dengan anak-anak. Jadi semua kegiatan tidak bisa dipisah-pisahkan.

Anak-anak pun akan memahami jika ibunya aktif di luar rumah adalah salah satu cara  untuk meningkatkan kualitas diri, sama dengan ketika anak-anak sedang beraktifitas di luar rumah. Karena orangtuanya pun beranggapan bahwa  mereka beraktifitas di luar rumah untuk meningkatkan kualitas dirinya. Jadi mereka pun tidak merasa ditinggalkan oleh ibunya.

Sebaliknya  tidak bisa dijamin pula, jika ibu tidak pergi ke mana-mana ia dapat  menjadi ibu yang berkualitas. Banyak kecelakaan kecil yang terjadi, justru ketika ibu sedang berada di rumah. Hanya Allah-lah yang mampu menjaga anak-anak kita dengan baik. Kembali beliau mengingatkan bahwa yang sangat berpengaruh di sini adalah faktor kedekatan seorang ibu kepada Allah. Anak adalah titipan Allah maka jagalah hubungan kita dengan Allah. Maka Allah akan menjaga kita. Kebanyakan kesalahan yang ada adalah mengukur kualitas ibu dengan anak dari frekuensi pertemuannya.

Namun standar ini menjadi lain jika memang seorang ibu, diberikan potensinya oleh Allah untuk beraktifitas di rumah saja. Sederhananya jangan mendzalimi diri sendiri dan orang lain. Maksudnya di sini adalah dzalim jika ia bisa membawa ember 100 namun ia hanya membawa 10 ember, begitupun sebaliknya jika ia hanya bisa membawa 100 namun ia justru membawa 1000 ember.

Ada tips yang beliau berikan yaitu dengan cara maping waktu dengan merencanakan rentang waktu. Maping waktu berguna untuk melihat sebanyak apa interaksi ibu dengan anak. Ternyata seluruh kegiatan kita sesungguhnya lebih banyak bersama anak. Kemudian buat rentang waktu yang disesuaikan dengan umur Nabi Muhammad SAW, dibagi menjadi 3 rentang waktu yaitu 0-20 tahun yang sesuai dengan rentang umur yang telah diutarakan oleh imam Ali untuk membentuk kepribadian anak, 20-40 tahun di sini lah waktu untuk menimba ilmu atau wawasan sebanyak-banyaknya, 40-60 tahun adalah usia produktif yaitu usia di mana seseorang telah dapat memberikan kontribusi berbakti untuk umat atau kepentingan terbaik dakwah.

Intinya adalah jika ingin memanage suatu kegiatan dilihat dari sejauh mana kita melihat kualitas waktu kita.

Dari kegiatan ibu di luar rumah pertanyaan peserta dari Berlin beralih kepada tahapan-tahapan cara mendidik anak hingga bisa menghafal Qur’an dalam usia yang masih muda. Ibu pemilik 4 cahaya mata yang telah Hafidz Qur’an ini menjabarkan secara gamblang tentang tahapan-tahapan itu, yaitu tahapan memilih pasangan, kekompakan visi suami istri dalam membentuk keluarga Qur’ani, kemudian mencarikan lingkungan untuk anak yang juga dekat dengan Al Qur’an, yang terakhir adalah rajin ke toko buku.

Dengan rajin membawa anak-anak ke toko buku maka akan memperluas wawasan anak. Diharapkan dengan banyaknya  mereka berinteraksi dengan dunia ilmu maka akan dapat memotivasi mereka dalam menghafal Qur’an.

Ketika ingin memiliki keluarga Qur’ani maka seyogyanya harus mencari pasangan yang memiliki visi yang sama. Tentunya haruslah seseorang yang bertakwa. Kekompakan di dalam rumah bisa di mulai dari kedua orang tuanya, misalnya dengan senantiasa memutar murottal di rumah, di dalam rumah tidak ada gambar-gambar yang syubhat, makanan dijaga dari hal-hal yang haram dan syubhat, jika ingin mendengarkan musik, juga musik-musik yang Islami, yang dapat  mendekatkan anak kepada Allah.

Beliau mencontohkan salah satu  keluarga di Iran yang anaknya menjadi doktor hafidz Qur’an pada usia 7  tahun. Sebelum menikah mereka menargetkan diri menjadi hafidz dan hafidzah. Ketika sedang menyusui di barengi dengan membaca Al Qur’an, ketika akan berhubungan atau membaca Qur’an, berwudhu terlebih dahulu, di dalam rumah mereka tidak ada kalimat yang keluar kecuali kalimat  Qur’an. Harus ada waktu-waktu yang tidak boleh diganggu semasa seluruh  keluarga sedang berinteraksi dengan Al Qur’an. Harus dibuat sistem  semacam itu.

Setelah itu carikan anak-anak lingkungan yang senantiasa dekat dengan Al-Qur’an. Buat program liburan anak-anak dengan program tahfidz Qur’an. Carikan teman atau kalau bisa sekolah  yang dapat menunjang kemampuannya untuk menghafal Qur’an. Jika merasa  bahwa dengan memasukkan anak-anak ke pesantren, justru akan menjauhkan diri dengan anak-anak, maka mengapa tidak dilakukan di rumah. Hal ini justru akan memperbanyak pahala bagi kedua orang tuanya.

Namun beliau menyayangkan bahwa di dalam masyarakat Islam Indonesia, Qur’an belum menjadi bacaan yang sama asyiknya dengan novel. Perbedaannya di sini adalah karena Qur’an merupakan kitab suci maka godaannya menjadi banyak sekali.

Tentang pembagian rasa sayang ternyata juga menjadi pertanyaan sahabat Kharisma dari London. Bagaimana pembicara membagi rasa sayangnya kepada seluruh anak-anak dengan proporsional tanpa memilah-milahnya.

Pertanyaan ini langsung dikomentari oleh ibu 11 anak, bahwa di dunia ini tidak ada yang adil dan proporsional. Keadilan dan proporsionalitas hanya milik Allah. Beliau menekankan bahwa dirinya hanyalah manusia biasa yang sedang dalam proses menjadi mahluk yang ingin dimuliakan oleh Allah di hari kiamat. Intinya di sini adalah bahwa orang tua seharusnya berada di jalan yang lurus, memiliki sifat istiqomah dan memiliki kesadaran untuk kembali ke jalan yang lurus.

Mengenai fenomena tentang banyaknya ibu rumah tangga di Indonesia yang harus bekerja karena tuntutan keluarga hingga pengasuhan anak kurang mendapat perhatian dengan baik menjadi pekerjaan besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Berbicara masalah kualitas ibu, berarti membicarakan kualitas ibu tidak hanya sebagai suatu individu namun juga sebuah institusi yang tentunya tidak dapat dipisahkan dari kebijakan politik.

Pemberdayaan perempuan secara menyeluruh adalah pekerjaan  yang tidak mudah namun tetap harus dimulai dari sekarang. Caranya  dengan memberikan contoh keteladanan kepada masyarakat dan lingkungan.  Hal ini termasuk memberikan keteladanan kepada anak-anak. Insya Allah  yang lain nantinya akan mengikuti. Kegiatan para aktivis dakwah  seharusnya seiring sejalan dengan aktivitasnya di dalam rumah. Keduanya harus sama berkualitasnya. Kaum ibu harus dapat memanage waktu dengan baik. Hal ini harus dimulai dari diri sendiri. Beliau termasuk  yang meyakini bahwa 20-30 tahun ke depan akan ada perubahan. Meskipun mungkin saja tidak secara langsung mengalaminya namun anak cucu nanti yang akan mengalaminya. Apa yang saat ini dipelajari  hendaknya menjadi pemicu, dapat memberikan prestasi. Sehingga ketika kelak mendapatkan amanah, baik di suatu perusahaan ataupun di Eksekutif, atau bahkan di Legislatif. Kelebihannya adalah jika kaum ibu memiliki amanah dan memiliki kekuatan, maka kaum ibu dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kelak akan dapat memberdayakan kaum perempuan dan keluarganya. Kaum Feminis memperjuangkan nilai-nilai yang sama  dengan kita umat Islam, hanya saja beda tujuan, niat dan caranya  saja.

Pembicara baru saja menghadiri acara organisasi feminis sedunia yang usia pergerakannya sudah 120 tahun, yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan, namun tetap saja tidak terlalu ada perubahan  yang signifikan terhadap perlakuan yang di terima perempuan. Menurut  hemat beliau justru kaum perempuan tidak dapat berjuang hanya di depan kaumnya saja, kaum perempuan seharusnya bergandengan tangan dengan kaum laki-laki. Jika ada seorang laki-laki yang menjadi pejabat diharapkan kelak kebijakan-kabijakan yang keluar darinya akan berpihak pada masalah keluarga dan pemberdayan kaum perempuan.

Mengenai perencanaan keluarga (family planning) pun tak luput  menjadi pertanyan peserta dari Inggris. Hal ini harus dipahami oleh  semua orang bahwa membatasi jumlah anak bukanlah nilai-nilai  Islam. Prinsipnya dalam Islam adalah mengatur usia anak untuk memberikan pendidikan yang berkualitas. Di dalam Islam pun tidak ada aturan untuk memiliki atau bahkan melarang mempunyai anak banyak. Hanya  saja memiliki anak banyak juga harus disertai rasa tanggung jawab untuk memelihara dan mendidik mereka. Yang tidak boleh adalah membatasi jumlah anak karena takut akan kemiskinan, takut tidak mampu mendidik, padahal ketakutan-ketakutan itu berasal dari opini publik  yang telah berhasil mempengaruhi cara berpikir masyarakat pada umumnya.  Bahwa anak kelak hanya akan menjadi beban bagi orang tuanya. Kemudian  visi pasangan suami istri dalam menentukan jumlah anak juga harus sejalan. Hal itu tidak bisa diserahkan begitu saja kepada istrinya. Seolah-olah pendidikan anak adalah beban bagi ibunya saja. Padahal yang lebih harus bertanggung jawab di hadapan Allah adalah ayahnya. Ke mana keluarga akan ia bawa, dibawa ke neraka atau ke syurga.

Jika menganggap anak adalah suatu beban, maka seterusnya ia  akan menjadi beban yang berat bagi kedua orang tuanya. Allah  memberikan kecendrungan sesuai dengan kecendrungan kita kepada Allah. Sesungguhnya anak sudah memiliki hak hidupnya sebelum ia  lahir. Orangtua tidak akan tahu anak kelak akan menjadi apa. Karena  semua itu adalah titipan dari Allah maka orangtua harus senantiasa  memelihara dan mendidik anak-anak sebaik mungkin.

Yang terakhir dari family planning ini adalah bertumpu pada kualitas pendidikan untuk anaknya. Yang harus diingat bagi setiap orang tua adalah Allah  tidak pernah menyia-nyiakan titipan-Nya.

Tentang penerapan konsep “perlakukan anak 7 tahun pertama seperti raja” dalam kehidupan sehari-hari juga menjadi bahasan dalam sesi tanya jawab.

Menurut  beliau, masa-masa anak usia 0-7 tahun adalah masa-masa di mana anak mudah dibentuk dan juga masa-masa di mana anak menampakkan fitrah aslinya sebagai seorang manusia. Di sini orang tua melihat sendiri bagaimana seorang manusia itu sesungguhnya. Ia ingin disayang, dihargai, disanjung, diakui dan diperlakukan secara sama. Perlakuan anak di masa-masa ini adalah cerminan bagaimana orang tuanya memperlakukannya. Kemudian perlakukan anak secara tegas bukan dengan kekerasan. Jangan mudah menyalahkan anak, memvonis mereka  tanpa mendengarkan isi hati mereka.

Merujuk dari bagaimana Rasulullah memperlakukan sahabat terkecilnya yaitu Anas bin Malik saat mereka sedang bersama-sama di dalam masjid. Sehabis minum, Rasulullah  SAW memberikan bekas minuman beliau kepadanya bukan kepada  sahabat-sahabatnya yang lain. Itu karena beliau tahu betul bagaimana  memperlakukan anak dengan cara yang baik. Anas bin Malik ini adalah  seseorang yang paling banyak meriwayatkan hadits-hadits beliau.

Juga saat Rasulullah SAW melihat ada seorang ibu yang sedang menggendong bayinya yang berusia di bawah 3 tahun. Beliau pangku  bayi itu dan takkala bayi tersebut berada di pangkuannya, kemudian ia pipis. Serta merta si ibu memarahi bayi tersebut dengan maksud merasa bersalah, karena telah memipisi Rasulullah SAW. Rasulullah  SAW mengingatkan si ibu agar tidak memarahi bayi itu yang dapat  melukai jiwanya seumur hidupnya, karena najis yang ada di pakaian  Rasulullah akan dapat dengan mudah dibersihkan dengan air, hanya dalam  waktu 1 detik saja najis yang ada di pakaiannya pun hilang.

Intinya perlakukan anak-anak dengan baik dan penuh kasih sayang pada 7 tahun pertama kehidupannya. Agar ia merasa nyaman dulu dengan kedua orangtuanya, sehingga pada 7 tahun kedua, ia sudah mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk baginya. Misalnya pada saat orang tua tidak berada di rumah, ia sudah mampu mengatur dirinya saat menonton tayangan televisi.

Jika si anak sudah merasa nyaman dengan orang tuanya, perkembangan otaknya pun sudah optimal, maka insya Allah pada 7 tahun ketiganya, kelak ia akan menjadi sahabat terbaik orangtua. Misalnya saja ia bercerita saat ia mulai senang dengan lawan jenis, tentang mimpi pertamanya pun ia ceritakan kepada ibunya, juga jika ia ada masalah di mana-mana yang pertama dicarinya adalah orang tuanya bukan orang lain.

_____________________

Source : http://artikelmuslimah.wordpress.com/
Dituliskan kembali oleh  Aninditya Nafianti, S. Kg.


ShareThis