Tauladan Rosululloh (saw.) dalam Memperlakukan Perempuan

07 May 2012




Inilah Tauladan Rosululloh dalam memperlakukan Kaum Perempuan


Pertama, membantu melaksanakan pekerjaan keluarganya. Aisyah pernah ditanya: "Apa yang dilakukan Nabi saw. di rumahnya?" Aisyah menjawab: "Beliau ikut membantu melaksanakan pekerjaan keluarganya."
(HR Bukhari)

Kedua, mengajak istri-istrinya jika bepergian. Aisyah berkata: "Biasanya Nabi saw. apabila ingin melakukan suatu perjalanan, beliau melakukan undian di antara para istri. Barangsiapa yang keluar nama/nomor undiannya, maka dialah yang ikut pergi bersama Rasulullah saw.'
(HR Bukhari dan Muslim)

Ketiga, menyambut kedatangan mereka ketika beliau melakukan i'tikaf Shafiyyah, istri Nabi saw., menceritakan bahwa dia datang mengunjungi Rasulullah saw. ketika beliau sedang melakukan i'tikaf pada hari sepuluh yang terakhir dari bulan Ramadhan. Dia berbicara dekat beliau beberapa saat, kemudian berdiri untuk kembali. Nabi saw. juga ikut berdiri untuk mengantarkannya." (Dalam satu riwayat492 dikatakan: "Nabi saw. berada di masjid. Di samping beliau ada para istri beliau. Kemudian mereka pergi (pulang). Lantas Nabi saw. berkata kepada Shafiyyah binti Huyay: 'Jangan terburu-buru, agar aku dapat pulang bersamamu'")
(HR Bukhari dan Muslim)

Keempat, keberatan menerima undangan makan kecuali dengan istrinya. Anas mengatakan bahwa tetangga Rasulullah saw. --seorang Persia-- pintar sekali membuat masakan gulai. Pada suatu hari dia membuatkan masakan gulai yang enak untuk Rasulullah saw. Lalu dia datang menemui Rasululiah saw. untuk mengundang makan beliau. Beliau bertanya: "Bagaimana dengan ini? (maksudnya Aisyah)." Orang itu menjawab: "Tidak." Rasulullah saw. berkata: "(Kalau begitu) aku juga tidak mau." Orang itu kembali mengundang Rasulullah saw. Rasulullah saw. bertanya: "Bagaimana dengan ini?" Orang itu menjawab: "Tidak." Rasulullah kembali berkata: "Kalau begitu, aku juga tidak mau." Kemudian, orang itu kembali mengundang Rasulullah saw. dan Rasulullah saw. kembali bertanya: "Bagaimana dengan ini?" Pada yang ketiga kalinya ini orang Persia itu mengatakan: "Ya." Akhirnya mereka bangun dan segera berangkat ke rumah laki-laki itu."
(HR Muslim)

Kelima, menyediakan tempat duduk yang empuk di atas kendaraan istrinya dan menjadikan lututnya sebagai tangga istrinya untuk naik ke atas kendaraan. Dari Anas, dia berkata: "Kemudian kami pergi menuju Madinah (dari Khaibar). Aku lihat Nabi saw. menyediakan tempat duduk yang empuk dari kain di belakang beliau untuk Shafiyyah. Kemudian beliau duduk di samping untanya sambil menegakkan lutut beliau dan Shafiyyah meletakkan kakinya di atas lutut beliau sehingga dia bisa menaiki unta tersebut."
(HR Bukhari)

Keenam, beliau menawari istrinya menyaksikan permainan orang-orang Habasyah dan ikut berdiri menonton sampai istrinya minta pulang. Dari Aisyah, dia berkata: "Pada suatu hari raya orang-orang berkulit hitam mempertontonkan permainan perisai dan lembing. Aku tidak ingat apakah aku yang meminta atau Nabi saw. sendiri yang berkata padaku: 'Apakah aku ingin melihatnya?'Aku jawab: 'Ya.' Lalu beliau menyuruhku berdiri di belakangnya. Pipiku menempel ke pipi beliau. Beliau berkata: 'Teruskan main kalian, wahai Bani Arfidah (julukan orang-orang Habsyah)!' Hingga ketika aku sudah merasa bosan beliau bertanya: 'Apakah kamu sudah puas?'Aku jawab: 'Ya.' Beliau berkata: 'Kalau begitu, pergilah!'"
(HR Bukhari dan Muslim)


"Fathimah datang dengan berjalan kaki. Jalannya persis seperti cara berjalan Nabi saw. Nabi saw. berkata kepadanya: 'Selamat datang putriku.' Kemudian beliau mendudukkannya di sebelah kanan atau di sebelah kiri beliau."
(HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Abu Daud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa'i dikatakan: "Setiap Fathimah datang menemui Nabi saw., beliau biasanya berdiri menyambut kedatangannya, menciumnya, dan menyuruhnya duduk di tempat duduk beliau."

ketika mendengar tangisan bayi dalam masjid, Nabi saw. memperpendek shalatnya demi menjaga perasaan ibunya. Anas bin Malik mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda: "Aku sudah mulai melaksanakan shalat dan aku berniat memanjangkannya. Lalu aku mendengar tangisan seorang bayi, maka aku sengaja memendekkan shalatku karena aku dapat merasakan betapa gelisahnya hati seorang ibu karena gangguan tangisan bayinya."
(HR Bukhari dan Muslim)

menunggu sejenak seusai shalat bersama kaum laki-laki agar jamaah wanita bisa pulang lebih dahulu. Ummu Salamah r.a. berkata: "Biasanya Rasulullah saw. seusai mengucapkan salam, kaum wanita bergegas berdiri. Beliau menunggu sejenak sebelum berdiri (untuk pulang)." Ibnu Syihab berkata: "Aku berpendapat, tetapi Allah lebih tahu, bahwa Nabi saw. diam sejenak itu adalah supaya kaum wanita habis keluar sebelum tersusul oleh kaum laki-laki yang ingin pulang."
(HR Bukhari)

memerintah para ibu supaya mengeluarkan anak-anak gadis mereka dan wanita haid untuk ikut meramaikan pesta hari raya. Ummu Athiyyah berkata: "Aku mendengar Rasulullah sw. bersabda: 'Hendaklah kalian keluarkan anak-anak gadis, wanita-wanita yang dipingit, serta perempuan haid agar mereka bisa menyaksikan hari baik dan nasihat-nasihat orang-orang mukmin; dan hendaklah wanita haid agak menjauh dari tempat shalat.'"
(HR Bukhari dan Muslim)

Nabi saw. mengira bahwa jamaah wanita tidak bisa mendengar khotbah beliau, lalu beliau menuju kelompok kaum wanita dan memberikan nasihat khusus kepada mereka.

Nabi saw. berdiri lama menyambut kedatangan wanita-wanita Anshar dan menyatakan cinta beliau kepada kaum mereka.

menyarankan kepada kusir kendaraan supaya berjalan perlahan demi mempertimbangkan kemampuan fisik kaum wanita.

merasa kasihan kepada seorang wanita yang sedang memanggul biji-biji kurma sehingga beliau menderumkan untanya untuk memboncengkan wanita itu di belakangnya.

mengizinkan Utsman ibnu Affan r.a. untuk tidak mengikuti Perang Badar guna menjaga istrinya yang sedang sakit. Ibnu Umar berkata: "Adapun keikutsertaan Utsman dari Perang Badar adalah karena istrinya, yaitu putri Rasulullah saw. sedang sakit. Rasulullah saw. berkata kepadanya: 'Sesungguhnya bagimu pahala orang yang mengikuti Perang Badar.'"
(HR Bukhari)

Kesembilan, menyuruh seorang laki-laki mengurungkan niatnya untuk pergi berjihad guna menemani istrinya yang ingin melakukan perjalanan haji. Ibnu Abbas r.a. berkata: "Seorang laki-laki berkata: 'Wahai Rasulullah, aku ingin pergi bersama pasukan ini dan ini (dalam riwayat Muslim dikatakan: 'Sesungguhnya aku terkena kewajiban untuk mengikuti pasukan ini dan ini') sementara istriku ingin menunaikan ibadah haji.' Nabi saw. berkata: 'Pergilah kamu bersamanya (istrimu).'"
(HR Bukhari dan Muslim)

Kesepuluh, merasa menyesal ketika seorang wanita dikuburkan tanpa sepengetahuan beliau; lalu beliau pergi bersama beberapa orang sahabat untuk menyalatinya. Abu Hurairah mengatakan bahwa seorang laki-laki atau wanita hitam pernah bekerja sebagai tukang sapu masjid (dalam satu riwayat504 dikatakan: "Aku kira bahwa dia adalah seorang wanita"). Kemudian dia meninggal. Lalu Rasulullah saw. menanyakannya. Para sahabat memberitahu: "Dia sudah meninggal." Nabi saw. berkata: "Mengapa kalian tidak memberitahuku tentang kematiannya? Sekarang tunjukkan kepadaku di mana kuburannya. Nabi saw. mendatangi kuburannya, lalu menyalatinya."
(HR Bukhari dan Muslim)

Contoh-contoh mengenai tuntutan dan bimbingan Nabi saw. dalam hal perlakuan terhadap kaum wanita orang-orang mukminat ini saya akhiri dengan mengemukakan satu contoh menarik dari luar kitab Bukhari dan muslim. Dalam hal Rasulullah saw. memperkenankan permintaan seorang wanita yang telah bernazar akan memukul gendang/rebana di hadapan Rasulullah saw. Buraidah berkata: "Rasulullah saw. pergi ke suatu peperangan. Ketika pulang, datang seorang budak perempuan hitam yang berkata: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernazar (yang intinya) apabila Allah mengembalikanmu dalam keadaan selamat aku akan memukul gendang di hadapanmu dan bernyanyi.' Rasulullah saw. berkata kepada wanita itu: 'Kalau memang demikian nazarmu, maka laksanakanlah. Tetapi kalau bukan demikian, tidak usah.' Lalu wanita itu menabuh gendangnya dan bernyanyi."

(HR Bukhari dan Muslim)

Tauladan Nabi saw. dalam memperlakukan Perempuan Nonmuslim

Pertama, tidak menghiraukan cemoohan seorang wanita. Jundub bin Abu Sufyan r.a. berkata: "Rasulullah saw. sakit sehingga beliau tidak bisa mengerjakan shalat malam dua atau tiga malam. Lalu datang kepadanya seorang wanita dan berkata: 'Wahai Muhammad, aku benar-benar berharap semoga setanmu telah meninggalkanmu. Aku tidak pernah melihatnya mendekatimu sejak dua atau tiga malam terakhir ini.' Lantas Allah SWT menurunkan ayat yang berbunyi: 'Demi waktu matahari sepenggalan naik, dan demi malam apabila telah sunyi, Tuhanmu tiada meninggalkanmu dan tiada (pula) benci kepadamu.'"
(HR Bukhari dan Muslim)

Kedua, mempertimbangkan keadaan dua orang wanita yang sedang ketakutan. Abu Dzar r.a. berkata: "Pada suatu malam purnama yang sangat cerah, penduduk Mekah tertidur lelap dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang melakukan thawaf di sekitar Ka'bah. Ada dua sosok wanita dari penduduk setempat yang sedang memohon kepada Isafa dan Na'ilah (nama berhala). Lalu mereka berangkat sambil menggerutu dan berkata: 'Andaikan saja ada di sini salah seorang dari orang-orang kita.'"Abu Dzar berkata: "Rasulullah saw. dan Abu Bakar bertemu dengan mereka ketika mereka sedang turun. Rasulullah saw. bertanya: 'Ada apa dengan kalian?' Mereka berkata: 'Ada penyembah berhala antara Ka'bah dan tutup (sitar)nya.' Rasulullah saw. bertanya: 'Apa yang dia katakan kepada kalian.' Mereka menjawab: 'Dia mengatakan kata-kata yang sangat menyebalkan (kotor)."' (HR Muslim)508

Ketiga, memberikan imbalan kepada seorang wanita setelah memanfaatkannya untuk kepentingan umat Islam. Dari Imran, dia berkata: "Kami melakukan perjalanan bersama Nabi saw. orang-orang mengadu kepada beliau karena kehausan. Akhirnya beliau singgah. Beliau memanggil fulan ... dan memanggil Ali, lalu berkata: 'Pergilah kalian berdua mencari air.' Mereka pun berangkat. Di tengah perjalanan mereka bertemu dengan seorang wanita yang duduk di antara dua girbah air besar di atas untanya. Mereka bertanya kepada wanita itu: 'Di mana airnya?' Wanita itu menjawab: 'Perkiraanku kemarin, sekarang ini sudah mendapat air, sementara kaum lelaki kami terlambat karena mencari air.' Mereka berkata kepada wanita itu: 'Kalau begitu berangkatlah!' Wanita itu bertanya: 'Kemana?' Mereka menjawab: 'Kepada Rasulullah saw.' Wanita itu berkata: 'Orang yang disebut orang si Shabi itu?' Mereka berkata: 'Dialah orangnya yang kamu maksud. Karena itu cepatlah berangkat.' Lalu mereka membawa wanita itu kepada Nabi saw. Nabi saw. meminta diambilkan sebuah mangkuk, lalu beliau menuangkan isi mangkuk itu ke moncong kedua girbah air wanita itu ... kemudian dipanggillah orang-orang seraya berkata: 'Minumlah kalian dan timbalah airnya ...' Wanita itu berdiri saja melihat apa yang dilakukan orang-orang terhadap airnya. Demi Allah, wanita itu terperangah. Kami dapat membayangkan bahwa girbah air itu jauh lebih penuh daripada permulaannya. Lalu Nabi saw. berkata: 'Kumpulkanlah apa-apa yang ada pada kalian!' Lalu kami mengumpulkan apa-apa yang ada pada kami berupa potongan roti dan kurma untuk wanita itu. Lalu semua makanan itu kami bungkus dengan kain, kemudian kami naikkan ke atas untanya. Bungkusan itu mereka letakkan di depan wanita itu. Rasulullah saw. berkata kepada wanita itu: 'Kami tidak mengurangi airmu sedikit pun. Akan tetapi Allahlah yang telah memberi kami minum.' Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa wanita itu menceritakan kepada Nabi saw. bahwa dia adalah seorang ibu yang menanggung beberapa anak yatim yang masih kecil-kecil ...' Rasulullah saw. berkata kepadanya: 'Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan ini!' (HR Bukhari dan Muslim)509

Keempat, menerima hadiah seorang wanita kemudian memaafkannya meskipun hadiah yang berupa makanan itu diracuni. Anas bin Malik r.a. mengatakan bahwa seorang wanita Yahudi datang kepada Nabi saw. dengan membawa hadiah seekor kambing yang telah dibubuhi racun. Rasulullah saw. memakan sedikit darinya. Setelah beliau mengetahuinya, wanita tersebut dibawa menghadap beliau dan ditanya tentang racun tersebut. Para sahabat bertanya kepada beliau: 'Apakah kami boleh membunuhnya?' Rasulullah saw. menjawab: 'Tidak.' Dalam riwayat Muslim dikatakan: 'Lalu wanita itu dibawa menghadap Rasulullah saw. Lalu beliau menanyakan masalah racun kepada wanita tersebut, wanita itu mengakui: 'Aku memang bermaksud membunuhmu.' Rasulullah saw. berkata: 'Allah tidak akan memberikan kekuasaan kepadamu untuk melakukan hal itu.'" (HR Bukhari dan Muslim)510

Kelima, beliau melarang membunuh wanita dalam peperangan.

    Ibnu Umar r.a. berkata: "Aku menemukan seorang wanita yang terbunuh pada salah satu peperangan Rasulullah saw. Lantas Rasulullah saw. mengeluarkan larangan membunuh kaum wanita dan anak-anak." (HR Bukhari dan Muslim)511

Keenam, beliau tidak mau mencaci seorang perempuan; beliau bahkan mendoakannya supaya mendapat hidayah. Abu Hurairah berkata: "Aku mengajak ibuku yang masih musyrik untuk masuk Islam. Suatu hari dia menjelek-jelekkan Rasulullah saw. di hadapanku. Tentu saja aku merasa tidak senang. Aku menemui Rasulullah saw. sambil menangis dan berkata kepada beliau: 'Wahai Rasulullah, aku mengajak ibuku masuk Islam, namun dia menolak. Bahkan dia menjelek-jelekkanmu. Tentu saja aku merasa tidak senang. Doakanlah kepada Allah semoga Dia berkenan memberikan petunjuk kepada ibuku.' Rasulullah saw. berdoa: 'Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada ibunya Abu Hurairah.' Aku pulang dengan perasaan gembira karena Nabi saw. telah mendoakannya. Ketika aku datang (ke rumah)... ibuku membukakan pintu rumah, kemudian dia berkata: 'Wahai Abu Hurairah, aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhammad itu adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.'" (HR Muslim)512
Kesempurnaan Perempuan

Abu Musa mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Telah sempurna dari kaum lelaki banyak sekali tetapi belum sempurna dari kalangan wanita kecuali Asiah isteri Fir'aun dan Maryam binti Imran." (HR Bukhari dan Muslim)513

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Dari sabda Rasulullah saw. (Belum sempurna dari kalangan perempuan kecuali Asiah istri Fir'aun dan Maryam binti Imran) yang menggunakan uslub hashr (pembatasan) ini diambil dalil bahwa kedua wanita itu adalah nabi, sebab golongan yang paling sempurna dari manusia adalah para nabi, kemudian diikuti oleh para wali, siddiqun, dan syuhada. Jika kedua wanita itu bukan nabi, sudah pasti dari kalangan wanita tidak ada seorang pun yang berpredikat wali, siddiqah, atau syahid. Sebab pada kenyataannya sifat-sifat tersebut ada pada kebanyakan mereka. Seolah-olah nabi berkata dalam haditsnya tersebut: 'Tidak ada yang diangkat menjadi nabi dari kalangan wanita selain fulan dan fulan. Dan seandainya beliau berkata 'Tidak terdapat sifat-sifat seorang siddiqah atau wali atau syahid kecuali pada si fulan dan si fulan,' maka hal itu tidak benar karena adanya sifat-sifat tersebut pada wanita selain mereka. Lain halnya kalau yang dimaksud hadits adalah kesempurnaan di luar para nabi. Maka hadits itu tidak bisa dijadikan dalil tentang kenabian mereka karena adanya pengertian ini. Wallahu a'lam. Berdasarkan ini, maka yang dimaksud dengan telah berlalu zamannya adalah bahwa hal semacam itu tidak dialami oleh seorang pun dari wanita-wanita pada zaman Nabi saw."

Al-Qurthubi berkata: "Yang benar adalah bahwa Maryam adalah seorang nabi, sebab Allah SWT telah menurunkan wahyu kepadanya melalui (perantaraan) malaikat (Jibril)." (Sementara Iyadh berkata bahwa pendapat jumhur ulama bertolak belakang dengan pendapat Al-Qurthubi).Sedangkan Asiah, tidak ada satu dalil pun mengenai kenabiannya.

Al-Kirmaniy berkata: "Tidak mesti adanya kalimat mengenai kesempurnaan wanita dalam hadits itu menunjukkan kenabiannya, sebab kalimat sempurna itu digunakan untuk menunjukkan keutuhan sesuatu dan sampainya di batas penyelesaian dalam masalah itu. Maka yang dimaksud disini adalah sampainya dia ke batas akhir dari semua sifat utama yang dimiliki kaum wanita." Al-Kirmaniy berkata: "Telah diriwayatkan secara ijma tentang tidak adanya kenabian pada wanita. Demikian katanya. Tetapi, riwayat yang dikutip dari al-Asy'ari mengatakan bahwa sebagian wanita ada yang menjadi nabi. Jumlah mereka enam orang, yaitu: Hawwa, Sarah, ibu Musa, Hajar, Asiah, dan Maryam ... dengan alasan menurutnya adalah bahwa setiap orang yang datang kepadanya malaikat dan Allah dengan membawa hukum berupa perintah, larangan, atau memberitahunya apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang adalah nabi. Telah tetap kedatangan malaikat kepada mereka ini dengan membawa berbagai macam perkara dari sisi Allah SWT. Pernyataan mengenai hal itu disampaikan dalam bentuk isyarat dalam Al-Qur'an. Ibnu Hazm menyebutkan dalam kitab Al-Milal wan Nihal bahwa masalah ini belum diperdebatkan kecuali pada masa dia berada di Cordova. Dikisahkan dari mereka berbagai ucapan dan yang ketiganya adalah tawaqquf. Ibnu Hazm berkata: "Orang yang tidak mendukung pendapat tentang adanya nabi dari kalangan wanita mendasarkan argumennya pada firman Allah: 'Kami tidak mengutus sebelum kamu melainkan orang laki-laki.'" Ibnu Hazm berkata: "Ayat ini tidak bisa dijadikan argumentasi mengenai tidak adanya seorang perempuan yang dijadikan Allah sebagai nabi. Pembicaraan di sini sekitar masalah kenabian saja." Ibnu Hazm berkata: "Aku bisa menegaskan hal itu dengan apa yang disebutkan dalam kisah Maryam dan dalam kisah ibu Musa yang membuktikan kenabiannya, mengingat begitu segeranya dia melemparkan bayinya ke laut begitu sampai wahyu kepadanya untuk melaksanakan hal itu." Ibnu Hazm berkata: "Allah SWT mengatakan setelah menyebut Maryam dan nabi-nabi yang sesudahnya --mereka yang diberi nikmat oleh Allah atas mereka dari para nabi. Berarti Maryam termasuk dalam umumnya firman Allah tersebut. Wallahu a'lam. Di antara keutamaan Asiah istri Fir'aun seperti dia lebih memilih dibunuh di tangan raja dan menerima siksa dunia daripada kesenangan di dalam istana raja. Kemudian firasatnya mengenai Musa a.s. benar; dalam hal ini dia berkata: '(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku.'"

Demikianlah sabda Rasulullah saw. dan pendapat ulama-ulama terkemuka yang tidak sempat hidup pada zaman sekarang ini, zaman yang dinamakan sebagai zaman kebebasan wanita. Para ulama tersebut berpegang teguh pada petunjuk Nabi saw., menanggulangi jahiliah zaman mereka, dan tidak dikalahkan oleh khurafat-khurafat yang berlaku pada zamannya yang berkaitan dengan hal merendahkan posisi wanita dan menzalimi haknya. Demikianlah cara kita berpendapat untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesempurnaan yang dapat dicapai oleh seorang wanita. Jika masalah kenabian wanita masih menjadi ajang perselisihan pendapat di kalangan para ulama, mereka telah sepakat dan mengakui tentang kemampuan seorang wanita menjadi seorang wali, siddiqah, atau syahidah.

Hadits-hadits tersebut mengingatkan kita pada beberapa perkara:
    Tersedianya kesiapan fitri untuk mencapai kesempurnaan pada diri laki-laki dan wanita. Artinya, kesempurnan tidak mustahil sama sekali bagi wanita dan bukan hanya monopoli kaum laki-laki. Jika kesempurnaan itu mungkin saja dicapai, maka mencapai tingkatan-tingkatan yang menuju pada kesempurnaan tentu lebih mungkin lagi.

    Jika kesempurnaan itu secara fitrah bisa dicapai, maka lebih mungkinnya dicapai dengan pendidikan, pengarahan, upaya, dan usaha pencapaian yang sungguh-sungguh, seperti halnya pada kaum laki-laki. Karena itu, kaum wanita perlu sekali memperhatikan unsur usaha tersebut untuk mencapai kesempurnaan yang didambakan. Penting sekali mereka membuka peluang-peluang pendidikan dan pengarahan serta semua bidang yang dapat mengangkat kemampuan wanita serta memperkuat dan mempertajam kesiapan fitrinya.

    Selama kesiapan fitri untuk mencapai kesempurnaan itu ada pada wanita, maka sedikitnya jumlah yang telah sempurna dari kalangan wanita dapat terjadi karena beberapa kemungkinan. Diantaranya karena minimnya kesiapan fitri itu sendiri atau karena lemahnya segi pendidikan dan pengarahan. Lemahnya segi pendidikan dan pengarahan mungkin saja terjadi karena kelalaian orang-orang yang bertanggung jawab mengenai pendidikan dan pengarahan tersebut, atau karena tekanan kondisi khusus yang dihadapi kaum wanita. Artinya, segala tenaganya habis digunakan untuk urusan kehamilan, melahirkan, menyusukan dan memelihara anak, serta untuk hal-hal yang berkaitan dengan urusan dalam rumah. Sehingga tidak tersisa lagi waktunya untuk merasakan siraman ilmu pengetahuan, ibadah, serta memanfaatkan peluang-peluang pendidikan dan pengajaran yang ada. Padahal semestinya wanita mendapat peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran dengan memperhatikan peluang atau kesempatan yang sesuai dengan kondisi kewanitaannya, baik menyangkut waktu, tempat, maupun caranya. Bagaimanapun sangat disayangkan karena banyak dari sistem yang ada disusun hanya berdasarkan kondisi-kondisi kaum laki-laki tanpa mempertimbangkan kondisi kaum wanita.

    Ada pertanyaan yang melintas dalam benak kita: "Apakah hadits Nabi saw. itu mengisyaratkan pada kesempurnaan yang telah dikenal, telah muncul, dan telah termasyhur? Artinya, sudah banyak yang masyhur kesempurnaannya dari kalangan laki-laki, sedangkan dari kalangan wanita hanya sedikit sekali? Bukankah contoh dalam Al-Qur'an tentang Maryam binti Imran dan Asiah istri Fir'aun lebih mendorong kita untuk melontarkan pertanyaan ini? "Dan Allah membuat istri Fir'aun perumpamaan bagi orang orong yang beriman ketika dia berkata: 'Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim, dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan kedalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan Kitab-kitab-Nya, dan adalah dia termasuk orang orang yang taat."
(at-Tahrim: 11-12)

    Jika kesempurnaan kaum wanita sedikit dalam bidang-bidang umum --artinya bidang-bidang yang diikuti kaum laki-laki-- seperti ibadah, pendidikan, dakwah, dan jihad sehingga karenanya yang terkenal dengan kesempurnaannya itu lebih banyak dari kalangan laki-laki, sementara dari kalangan wanita tidak ada yang terkenal kecuali sedikit, maka di sana ada bidang yang banyak terkenal kesempurnaan wanita di dalamnya, yaitu dalam bidang-bidang yang khusus untuk kaum wanita, seperti menyusukan anak dan memeliharanya, mengurus suami dan mendidik anak-anak, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan masalah ini. Bidang-bidang seperti itu mempunyai keistimewaan tersendiri, yaitu tidak dikenal, berlangsung secara sembunyi-sembunyi/diam-diam dan jauh dari perhatian orang, serta jauh dari puji sanjung manusia. Artinya, wanita dalam hal ini berperan sebagai prajurit/pahlawan tak dikenal. Pahlawan tak dikenal itu tingkatan-tingkatannya adalah ada yang sedang, ada yang unggul, dan ada pula yang luar biasa. Demikian pula halnya wanita dalam keluarganya. Tingkat keunggulannya bermacam-macam, sampai ada, bahkan ada mereka yang mencapai tingkat sempurna. Semua bangsa, semakin maju akan semakin menghargai dan menghormati pahlawan tak dikenal lebih dari pada menghormati seorang panglima terkenal. Menghormati pahlawan tak dikenal --yang dalam hal ini kita dihimbau untuk itu-- merupakan usaha dan pengorbanan yang tersembunyi. Kita harus melakukannya tanpa menunggu dan mengharapkan pujian dari seseorang. Kita juga dihimbau untuk itu mengingat pahlawan tak dikenal merupakan lambang pengorbanan bangsa, kekuatan kepribadian bangsa, serta kebesaran dan martabat bangsa. Demikian pula halnya wanita ... Dia adalah pahlawan tak dikenal walaupun pada beberapa waktu --dan itu tidaklah sering-- dia menjadi pahlawan yang dikenal. Dia adalah seorang pemimpin yang tinggi kedudukannya, tetapi jarang sekali terkenal.

    Hadits tersebut merupakan cambuk bagi wanita untuk lebih giat lagi mencari kesempurnaan, agar banyak dari kalangan wanita yang mencapai kesempurnaan. Begitu juga hadits: "Orang-orang yang kurang akal dan agama," memacu wanita untuk mengganti kekurangan tersebut dengan usaha yang sungguh-sungguh dan memperhatikan dunia di luar rumah disamping tetap harus memperhatikan urusan rumah tangga dengan baik. Sebab Allah mencoba manusia dan mengujinya dengan berbagai cara. Wanita diuji-Nya dengan haid dan nifas. Karena itu hendaklah kaum wanita sabar menghadapinya dan menggantikan dengan amalan-amalan lain untuk ibadah-ibadah yang tidak boleh dia lakukan karena haid dan nifas tersebut. Allah juga mencoba wanita dengan kehamilan, menyusukan, dan memelihara anak yang membuat lemah perhatian wanita terhadap apa yang di luar rumahnya. Karena itu dia harus berusaha menangani kekurangan ini dengan cara sedikit memperhatikan dunia di luar rumahnya sesuai dengan situasi dan kondisinya di samping tetap memperhatikan urusan rumah tangganya dengan baik. Dengan begitu, jiwa dan kepribadiannya akan semakin mantap dan matang. Allah juga mengujinya dengan perasaan yang kuat dan emosi yang tinggi. Namun demikian dia harus tetap bergaul dengan suaminya dengan baik dan harmonis serta tahu balas budi. Dengan cara itu dia bisa bebas dari ancaman api neraka, dan yakinlah bahwa Allah itu tidak membebankan kepada diri manusia kecuali dalam batas kemampuannya.

    Terakhir sekali, kalau memang sudah ada yang sempurna, dari kalangan wanita pada umat-umat terdahulu, meskipun jumlahnya sedikit, bukankah sudah menjadi hak kita bahkan kewajiban kita, baik laki-laki maupun wanita, untuk mengharapkan agar lebih banyak jumlah wanita yang sempurna pada umat Nabi Muhammad saw.? Bukankah beliau sebagai Nabi yang paling banyak pengikutnya pada hari kiamat dan beliau akan membanggakan kita kepada umat-unmat yang lain? Beliau diutus sebagai rahmat bagi sekalian alam dan beliau diutus dengan risalah/misi yang paling sempurna.

   

Source :
(Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah)
Abdul Halim Abu Syuqqah
Penerjemah: Drs. As'ad Yasin
Juni 1998- Penerbit Gema Insani Press

ShareThis