Wajib beribadah Haji jika di Rasa Sudah Mampu!

16 October 2011
Frank Ribery und Hamid Altintop in Mekka.



أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فُرِضَ عَلَيْكُمُ الحَجُّ فَحُجُّوا فَقَالَ رَجُلٌ : أَكُلَّ عاَمٍ؟ فقال : لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ

“Wahai manusia, telah diwajibkan haji atas kalian maka berhajilah.” Seorang laki-laki berkata, “Apakah setiap tahun?” Nabi shallallohu 'alaihi wasallam menjawab, “Kalau aku jawab ya niscaya ia wajib setiap tahun dan kalian tidak akan mampu.”
[Muslim no. 3244]


Haji merupakan salah satu rukun Islam dan bangunannya yang agung. Allah Ta'ala berfirman,:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ [آل عمران/97]

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu atas orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari maka sesungguhnya Allah Mahakaya dari semesta alam.” (Ali Imran: 97).

Orang yang mampu untuk melaksanakan haji adalah orang yang mampu menunaikannya secara fisik dan materi, dia mampu berkendara, kuat melakukan perjalanan haji, mempunyai bekal yang cukup untuk pulang-pergi, nafkah keluarga yang wajib dinafkahinya, jalan menuju haji aman terhadap diri dan hartanya dan untuk wanita adanya mahram.

Jika seseorang sudah bertekad untuk melaksanakan ibadah haji maka hendaknya dia bertaubat dari segala kemaksiatan, melepaskan hak-hak orang lain dengan memulangkannya kepada para pemiliknya atau meminta perkenannya.

Mengembalikan titipan, pinjaman dan hutang kepada pemiliknya, bila memang sudah tiba saat pengembaliannya, jika antara dirinya dengan orang lain terdapat kezhaliman atau kesalahan maka hendaknya dia memintanya menghalalkannya atau memaafkannya, dia juga patut menulis wasiatnya bila memang ada yang diwasiatkan, menjamin nafkah anak-anaknya dan siapa pun yang wajib dinafkahinya selama kepergiannya sampai dia pulang.

Hendaknya biaya haji dan bekalnya dari usaha halal, karena Allah hanya menerima ibadah dengan biaya halal, membawa bekal secukupnya agar tidak meminta-minta kepada orang lain, karena pada dasarnya meminta-minta adalah tercela.

Hendaknya berusaha sungguh-sungguh untuk mendapatkan rekan perjalanan yang shalih dan berilmu yang akan membantunya dalam perjalanannya dan dalam melaksanakan manasiknya, membimbingnya saat tersesat, mengingatkannya saat lupa, menyemangatinya saat malas dan memberikan contoh yang baik.

Hendaknya meluruskan niat dengan hanya berharap dari hajinya wajah Allah atau pahala dariNya semata, bukan mencari nama baik atau sanjungan atau kebanggaan atau yang sepertinya. Hendaknya berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan ucapan dan perbuatan di tempat-tempat yang mulia.

Hendaknya membekali diri dengan ilmu yang shahih, ilmu yang berpijak dari al-Qur`an dan sunnah Rasulullah, agar hajinya terlaksana dengan baik dan benar, sehingga dengan itu diharapkan meraih haji mabrur. Wallahu a'lam

ShareThis